10 Paket Sabu Diamankan dari Lapas Barelang, 6 Napi Diperiksa Polisi

sabu di lapas barelang
Razia yang digelar di Lapas Barelang, Jumat (11/7/2025) lalu. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Batam, Kepulauan Riau, diamankan setelah kedapatan memiliki 10 paket narkotika jenis sabu.

Narkoba seberat total lima gram tersebut diduga akan diedarkan dan digunakan di lingkungan Lapas oleh para warga binaan.

Keenam narapidana tersebut terjaring dalam razia mendadak yang dilakukan petugas Lapas bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri, pada Jumat (11/7/2025) lalu.

“Kami menemukan 10 paket narkoba dengan berat sekitar lima gram, dan ada enam narapidana,” ujar Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (13/7/2025).

Seluruh pelaku, lanjut Yugo, langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Yugo, paket-paket sabu tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda. Para pelaku diketahui menyembunyikannya di celana dalam hingga di tong sampah yang berada tidak jauh dari sel tahanan mereka.

“Hukuman mereka biar nambah lagi lah. Kami juga meminta Polresta untuk melakukan pengembangan, biar tahu jaringannya. Ada yang simpan di tong sampah, ada juga yang nyimpan di celana dalam mereka,” lanjutnya.

Razia mendadak ini disebut sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Barelang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Petugas secara menyeluruh menyisir blok-blok hunian yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang-barang ilegal. Selain narkotika, petugas juga menemukan satu unit ponsel yang disembunyikan secara rapi oleh salah satu warga binaan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran di dalam Lapas,” tegas Yugo. (nando)