
AlurNews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengimbau kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar berhati-hati menerima lowongan kerja di luar negeri.
Hal ini mengingat banyak PMI yang menjadi korban penipuan saat bekerja di luar negeri. Terakhir, sebanyak 34 PMI menjadi korban penyekapan saat bekerja di perusahaan ilegal di Kamboja.
“Kami akan terus melakukan pencegahan terhadap keberangkatan calon PMI, pencegahan yang kami lakukan ialah melakukan screening terhadap setiap penumpang yang hendak melakukan keberangkatan ke Kamboja,” ujarnya, Senin (12/12/2022).
Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait keberangkatan calon PMI ke luar negeri.
“Saya dan anggota selalu berkoordinasi dengan BP3MI terkait PMI yang ingin bekerja di luar negeri, dan kami juga selalu memberikan edukasi kepada calon PMI terkait permasalahan yang terjadi di Kamboja,” ucap Subki.
Subki berharap, calon PMI yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri wajib memiliki izin resmi yang diterbitkan dari instansi yang berwenang seperti Dinas Ketenagakerjaan dan BP3MI.
“Bagi Calon PMI jangan mudah untuk percaya dan tergiur atas tawaran pekerjaan di luar negeri dengan upah yang besar,” katanya. (Adri)

















