Kurangi Over Kapasitas, Lapas Batam Alihkan 34 Warga Binaan

Pemindahan warga binaan dari Lapas Batam ke Lapas Dabo Singkep. Foto: Dok. Lapas Batam

AlurNews.com – Sebanyak 34 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Batam resmi dipindahkan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kamis (24/7/2025). Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi over kapasitas serta pemerataan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Proses pemindahan dilakukan pada pagi hari dengan menempuh jalur laut menggunakan kapal ferry.

Demi menjamin keamanan, pengawalan ketat dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Lingga, Polsek Dabo, serta petugas Lapas Batam dan Dabo Singkep. Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri juga turut serta dalam pengamanan untuk memastikan proses berjalan kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari program redistribusi narapidana yang telah dirancang secara terstruktur. Langkah tersebut juga mendukung peningkatan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal.

“Pemindahan ini bukan hanya untuk mengurangi kepadatan di Lapas Batam, tetapi juga sebagai bentuk pemerataan pembinaan di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Kepri,” ujar Yugo.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk BIN Daerah Kepri, yang telah aktif terlibat sejak tahap koordinasi hingga pelaksanaan pemindahan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama BIN Daerah Kepri yang turut mendampingi dan membantu secara nyata di lapangan. Sinergi ini adalah kunci suksesnya kegiatan hari ini,” tambah Yugo.

Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui asesmen dan memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemindahan berlangsung lancar, tertib, dan aman hingga tiba di tujuan. (red)