
AlurNews.com – Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menggelar layanan Paspor Simpatik, Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan keimigrasian yang dilakukan di luar hari kerja, dimana pemohon sebelumnya melakukan pendaftaran online melalui M-Paspor.
Paspor Simpatik hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu akibat rutinitas pekerjaan.
Hal ini juga merupakan wujud komitmen Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk memudahkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Adanya layanan paspor simpatik ini, menuai antusiasme yang cukup tinggi dari masyarakat.
Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) sekaligus penanggung jawab kegiatan, Rery Yudhistira, menyampaikan bahwa sebanyak 29 pemohon paspor telah dilayani dalam paspor simpatik kali ini.
“Dari jumlah 29 permohonan, sebanyak 14 orang mengajukan paspor baru, dan 15 orang mengajukan penggantian paspor,” terangnya.
Layanan paspor simpatik ini mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat Karimun. Salah satu pemohon, Buyung, menyampaikan rasa terima kasihnya pada Kantor Imigrasi Karimun dengan kemudahan yang diberikan.
“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini, karena Saya dapat mengurus paspor pada hari libur di luar jam kerja, tanpa harus meninggalkan aktivitas saya. Pelayanannya juga mudah dan cepat, serta petugasnya cukup ramah,” ujarnya. (andre)

















