Bayar Pajak Kendaraan di Kepri, Berkesempatan Umroh Gratis

tarif listrik batam naik
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan gebrakan baru lewat program “Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025”.

Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk meraih hadiah utama berupa paket ibadah umroh ke Tanah Suci.

Sebanyak 10 paket umroh disiapkan untuk pemenang undian, sementara bagi pemenang non-Muslim akan diberikan paket wisata. Undian berlaku bagi wajib pajak yang melunasi PKB mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2025.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak.

“Mari kita bersama-sama taat pajak, raih hadiahnya, dan wujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025), dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Khusus untuk kendaraan yang jatuh tempo pajaknya pada 31 Oktober hingga 31 Desember 2025, pembayaran tetap dapat dilakukan lebih awal sebelum 31 Oktober agar bisa ikut undian.

Selain hadiah utama, program ini menjadi upaya Pemprov Kepri dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kepri.

Proses undian akan dilakukan pada 31 Oktober 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan Instagram resmi @bapendakepri. Sementara penyerahan hadiah dijadwalkan pada 10 November 2025.

Masyarakat dapat mendaftar secara online maupun offline melalui Samsat terdekat dengan melampirkan KTP, STNK, serta bukti pelunasan PKB.

Bapenda Kepri menegaskan, program ini tidak dipungut biaya apapun dan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025. (red)