Kurir Narkoba di Batam Dibekuk Setelah Antar Pesanan 444 Gram Sabu Siap Edar

Dit resnarkoba Polda Kepri amankan 444 gram sabu dari tangan kurir berinisial SY di Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – SY (29) seorang bandar narkotika jenis sabu di Batam, diamankan setelah mengantar pesanan paket sabu ke wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamid (21/8/2025) lalu.

Diamankan di area jalan KH Ahmad Dahlan, SY alias I diketahui baru melakukan transaksi jual beli dengan satu orang lainnya yang masih dicari keberadaan nya. Saat diamankan, polisi menyita 4 bungkus sabu siap edar yang disimpan di dalam tas.

“Pelaku ini diamankan setelah mendapat informasi mengenai transaksi sabu di area Tanjung Riau. Betul saja saat kita intai, pelaku ini baru saja melakukan jual beli. Barang bukti diamankan di tas yang dibawa oleh pelaku,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono di Polda Kepri, Senin (25/8/2025).

Saat ditimbang, 4 bungkus sabu siap edar yang diamankan dari pelaku diketahui berjumlah total 438 gram. Darisana, pelaku kemudian dibawa menuju kediamannya yang ada di kawasan Komplek Windsor Square, Lubuk Baja.

Dari kediaman pelaku, petugas kembali menemukan 6,28 gram narkotika jenis sabu, plastik pembungkus, timbangan digital, serta dia unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pelanggan.

“Kini SY beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Kepri. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk saat ini baru itu saja informasi yang bisa diberikan,” jelasnya. (Nando)