AlurNews.com – Sebanyak delapan fraksi DPRD Kota Batam, menerima dan menyetujui Rancangan APBD (RAPBD) 2026 yang diusulkan Wali k5ota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (10/9/2025).
Juru bicara masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya menilai, Ranperda APBD 2026 perlu dibahas lebih lanjut agar program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
Juru bicara fraksi PKS Mochamad Mustofa mengatakan pembahasan ranperda ini bukan hanya sekedar soal angka pendapatan dan belanja daerah, akan tetapi merupakan cerminan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan komitmen pemerintah daerah.
“Karenanya APBD tidak hanya soal teknis administratif tapi juga dokumen politik strategis yang memperlihatkan siapa yang diutamakan, program apa yang dijalankan, dan kemana arah pembangunan daerah dibawa,” kata Mustofa.
Adapun beberapa hal penting dan strategis yang disampaikan PKS terhadap APBD 2026 di antaranya, persoalan banjir, sampah, kesehatan, infrastruktur hingga investrasi.
“Terlepas dari hal-hal tersebut maka dengan ini fraksi PKS menujui Ranperda APBD Kota Batam 2026 untuk dapat dilancur dan dibahas pada tingkatan lebih tinggi,” ujar dia.
Hal serupa juga disampaikan juru bicara fraksi PAN, Demokrat, PPP Safari Ramadhan. Ia juga menekankan terkait prosedur pinjaman modal UMKM bagi pelaku usaha dengan besaran Rp20 juta.
“Pinjaman modal UMKM ini harus dipastikan tidak menyulitkan pelaku usaha kita. Soal banjir, sampah, infrastruktur, pendidikan fokus diselesaikan,” ujarnya. (Nando)


















