Catat Tanggalnya, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

libur nasional 2026
Ilustrasi. Foto: Pixabay

AlurNews.com – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Keputusan ini diumumkan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Menyongsong tahun 2026, total hari libur nasional sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama delapan hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Pratikno menjelaskan, penetapan libur nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan, sedangkan cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Cuti bersama ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan peringatan nasional,” ujarnya.

Rincian cuti bersama 2026 mencakup:

  • 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi
  • 20, 23, dan 24 Maret bertepatan dengan Idulfitri
  • 15 Mei menjelang Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei bersamaan dengan Iduladha
  • 24 Desember menjelang Natal

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembagian hari libur nasional disusun secara proporsional bagi seluruh pemeluk agama.

“Islam lima kali, Kristen dan Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Khonghucu satu kali. Penyebarannya merata, sehingga semua pihak dapat menikmatinya,” ujarnya.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. (red)