Jatah TKD Dipangkas, APBD 2026 Karimun Diprediksi Terjun Bebas ke Rp1,1 Triliun

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau diprediksikan terjun bebas atau merosot pada tahun 2026.

Pasalnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan jatah dana transfer ke daerah (TKD), salah satunya ke Kabupaten Karimun.

“SK dari Menteri Keuangan (Menkeu) sudah keluar beberapa minggu yang lalu, jadi jatah TKD ke Karimun berkurang sebesar Rp200 miliar. Kita akan melakukan pembahasan kembali karena kemungkinan APBD 2026 turun ke Rp1,1 triliun,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Raja Rafiza saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/9/2025) pagi.

Kata Rafiza, sebelumnya APBD Karimun tahun 2026 telah dirancang sebesar Rp1,3 triliun. Hal tersebut dibahas saat rapat banggar pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2026 beberapa waktu silam.

Menurutnya, pemangkasan TKD tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kabupaten Karimun. Terlebih pembangunan fisik yang bergantung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kemungkinan dikurangi.

“Nanti akan kita bahas lagi soal ini, sebenarnya ini begitu berpengaruh. Jadi yang berkurang itu Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp25 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) jadi nol rupiah dan Dana Insentif Daerah (DID) juga jumlahnya jadi nol rupiah,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan penggunaan APBD tahun 2026 untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.