
AlurNews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 diproyeksi sebesar RP3,7 tiriliun.
Ini disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri tahun 2026 digelar di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025).
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan proyeksi besaran APBD Kepri tahun 2026 terdiri dari Belanja Daerah sebesar Rp3,967 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp231,55 miliar.
Biaya transfer pusat ke Provinsi Kepri ditargetkan sebesar Rp1,46 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp495 miliar.
“Melaui KUA PPAS kami berharap dapat dilakukan pembahasan penyesuaian dana transfer pada pendapatan agar anggaran sehingga dapat digunakan maksimal dalam pembangunan daerah,” kata Ansar.
Gubernur Ansar menekankan penyusunan Rancangan KUA PPAS APBD Kepri tahun 2026 ini sangat penting sebagai permulaan penyusunan anggaran yang didasarkan RKPD dan diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kepri baik untuk terkait pendapatan, pembiayaan, asumsi, arah kebijakan pembiayaan dan strategi dalam pembiayaan pada APBD 2026.
“Melalui KUA-PPAS ini juga disusun berdasarkan RKPD yang sesuai RPJMD 2025-2029, seperti pertumbuhan ekonomi, indeks rasio, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka serta arah pembangunan Kepri,” jelas Ansar.
KUA PPAS disebut Gubernur berfokus pada tiga peningkatan akselerasi pembangunan, baik akselerasi pembangunan ekonomi yang berbasis maritim, akselerasi pembangunan pemerataan infrastruktur agar wilayah serta akselerasi pembangunan reformasi birokrasi dalam sinergitas program pembangunan antar wilayah.
“Tak hanya itu, pada APBD Kepri tahun 2026 ini juga diupayakan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penggunaan cermat dana transfer, pemenuhan belanja wajib, belanja fungsi daerah seperti pendidikan, kesehatan pelayanan serta pemenuhan belanja pegawai, memberikan dukungan pada program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Penurunan angka kemiskinan, serta Program-program Nasional di daerah, ” tegas Ansar.
Ansar berharap pembahasan KUA-PPAS segera dilaksanakan untuk ditetapkan dalam nota Kesepakatan APBD tahun 2026.
Adapun rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan.
Rapat diikuti 33 Anggota DPRD Kepri, unsur Forkominda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. (ib)