Soroti Pembangunan Kantor Lurah di Sukajadi, DPRD Batam: Rencana Pembangunan Tidak Ada di Musrenbang

Lokasi pembangunan Kantor Lurah Sukajadi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com, Batam – Penolakan pembangunan kantor baru untuk Kelurahan Sukajadi, mendapat sorotan Anggota Komisi I DPRD Batam, Jimmi Siburian yang menyebut rencana pembangunan kantor baru tidak ada dalam pembahasan Musrembang.

Jimmi juga mengaku diri nya sudah mendapat keluhan dari warga Bukit Indah Sukajadi atas pembangunan tersebut. Terutama mengenai pemilihan lokasi yang memanfaatkan lahan kosong, di tengah pemukiman warga cluster Bukit Raya I.

”Jadi wajar saja warga tidak terima karena tidak pernah masuk dalam pembahasan tingkat kelurahan,” jelasnya, Jumat (10/10/2025).

Jimmi juga meminta agar pemerintah Kota Batam meninjau kembali rencana pembangunan kantor lurah tersebut. Menurutnya, pembangunan fasilitas pemerintah harus dalam tindakan yang tidak menyusahkan masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan yang dilakukan pemerintah menyusahkan atau meresahkan masyarakat. Jadi ini harus ditinjau ulang,” jelasnya.

Jimmi juga mengatakan pihaknya dari Komisi I DPRD Kota Batam akan memfasilitasi warga Sukajadi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat di DPRD.

Pihaknya menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, agar melakukan renovasi pada bangunan lama yang masih berada di kawasan pemukiman mewah Sukajadi Batam

“Nanti kita akan fasilitasi warga untuk Rapat dengar pendapat. Ini sama saja pemborosan anggaran di tengah efisiensi,” jelasnya. (Nando)