AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus narkotika.
Pihak Imigrasi menegaskan, hingga saat ini dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Melalui keterangan resminya, Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad menyatakan menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Kantor Imigrasi Batam dan tengah diproses bersama Polda Kepri. Imigrasi Batam menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (27/10/2025),
Selain itu, Imigrasi Batam membantah informasi lain yang menyebut adanya permintaan uang kepada pegawai. Pihaknya menegaskan kabar tersebut tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif apabila terdapat tindakan yang menyalahi ketentuan perundang-undangan,” kata dia.
Pihak Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi, serta mendukung penuh upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum.
“Imigrasi Batam berkomitmen penuh dalam menjaga integritas, transparansi, dan mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum,” tutupnya. (red)


















