AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperluas jangkauan layanan internet gratis bagi masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga tahun 2025 ini tercatat sudah ada 46 titik WiFi publik gratis yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Layanan ini dapat dinikmati masyarakat di sejumlah lokasi strategis seperti kantor kelurahan dan kecamatan, taman kota, gedung pelayanan publik, serta berbagai fasilitas umum lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa penyediaan akses internet gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat literasi digital dan pemerataan akses informasi bagi seluruh warga.
Teguh mengatakan penyediaan WiFi publik memiliki manfaat besar, terutama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Melalui fasilitas ini, warga dapat lebih mudah mengakses informasi, layanan publik, hingga mengembangkan diri lewat internet,” ujar Teguh, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia menambahkan, program tersebut juga mendukung visi dan misi Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam program BIMA SAKTI, yang berfokus pada transformasi digital dan kemudahan akses teknologi di seluruh wilayah kota.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tanjungpinang, Susilo, menjelaskan bahwa 46 titik WiFi publik tersebut tersebar di seluruh kecamatan.
Rinciannya, 9 titik di Kecamatan Bukit Bestari, 9 titik di Kecamatan Tanjungpinang Barat, 16 titik di Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan 12 titik di Kecamatan Tanjungpinang Kota.
“Kami berupaya agar jaringan WiFi publik menjangkau area yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas, seperti taman, kantor lurah, perpustakaan, dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Susilo juga mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas internet gratis ini untuk kegiatan produktif dan edukatif.
“Gunakan fasilitas ini untuk belajar, mencari informasi, dan mengembangkan kemampuan digital. Mari bersama menjaga fasilitas publik yang sudah disediakan,” kata dia. (red)
 
            