Dinkes Sebut SPPG di Karimun Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Beroperasi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi. Ia menyebut, SLHS merupakan salah satu syarat mutlak dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang harus dipenuhi SPPG untuk beroperasi.

“Total ada 17 SPPG yang sudah mengantongi SLHS, namun ada beberapa lagi SPPG yang baru saja berdiri sedang mengurus,” ucap Soerjadi kepada Alurnews, Kamis (6/11/2025).

Dikatakan dia, penerbitan SLHS setelah adanya Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh petugas kesehatan terhadap setiap SPPG yang ada di Karimun.

Lebih lanjutnya lagi, SLHS diperlukan guna memastikan SPPG sebagai penyedia Makan Gizi Gratis (MBG) telah memenuhi aturan higiene serta makanan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi penerima manfaat.

“SLHS ini wajib dimiliki oleh setiap SPPG, selain syarat mutlak dari BGN juga memastikan dapur benar-benar mengikuti standar dan aturan kesehatan yang berlaku,” sebutnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengultimatum setiap SPPG untuk mengantongi SLHS, hal ini dilakukan lantaran banyaknya kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi akibat menyantap menu MBG tersebut. (Andre)