Alurnews.com – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yakni PT Pelabuhanan Karimun dan BPR Tuah Karimun mengalami perombakan direksi.
Perombakan tersebut menyusul langkah Bupati Karimun Iskandarsyah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terhadap dua BUMD.
“Iya, untuk jabatan direktur utama dan direktur operasional. Baru di BUP dan BPR Tuah Karimun saja,” ucapnya, Kamis (5/6/2026) malam.
Iskandarsyah mengaku perombakan kursi direksi terhadap dua BUMD tersebut untuk mengevaluasi pemenuhan target kinerja, terlebih pada PT Pelabuhanan Karimun.
“Kami melihat masalah kinerja ya, walaupun kami menghargai apa yang telah tercapai. Tapi kami ingin ada sebuah terobosan yang kita harus dorong dalam pengembangan potensi di kepelabuhanan,” terangnya.
Ia mengatakan untuk pejabat Direktur Umum dan Direktur Operasional di kedua BUMD saat ini mulai diberhentikan ketika sudah adanya pelantikan direksi baru.
“Dia akan diberhentikan setelah pelantikan yang baru, jadi itu akan ada proses lagi, seperti proses uji kelayakan dan lainnya,” kata dia.
Perlu diketahui, RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pada BUMD bisa dilakukan karena ada hal-hal yang bersifat mendesak atau luar biasa yang perlu dibahas dan diputuskan.
Hal ini berbeda dengan RUPS biasa yang biasanya diselenggarakan untuk agenda tahunan atau pertanggungjawaban. (andre)

















