Periode November 2025, BC Karimun Berhasil Tindak Rokok Ilegal, Miras hingga Narkoba

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menindak ratusan ribu batang rokok ilegal, minuman keras hingga narkoba selama periode November 2025. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Bea Cukai Tanjungbalai Karimun berhasil menindak ratusan ribu batang rokok ilegal, minuman keras hingga narkoba selama periode November 2025.

Barang-barang tersebut berhasil di amankan melalui patroli laut, operasi pasar, serta pengawasan di pelabuhan barang dan penumpang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Tri Wahyudi menyebut penindakan ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai community protector dan revenue collector.

Kata dia, melalui kegiatan operasi ini, Bea Cukai Karimun telah melakukan 24 penindakan atas pelanggaran yakni rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 267.632 batang berbagai merk, minuman keras sebanyak 189,56 liter dan narkotika jenis methamphetamine dengan berat 1.023 gram.

Selain itu pihaknya juga berhasil menindak barang campuran berupa 2.148 paket, ban bekas, daging ayam, pakaian bekas serta turbocharger dan suku cadang.

“Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp11,9 miliar dengan potensi kerugian negara berkisar Rp174 juta. Selain itu, penindakan ini turut berkontribusi pada penghematan APBN untuk rehabilitasi sebesar Rp10,6 miliar serta upaya penyelamatan kurang lebih 5 ribu jiwa,” ungkap Tri Wahyudi, Jumat (5/12/2025).

Ia mengatakan, untuk rokok ilegal, dengan tambahan penindakan di bulan ini, diperoleh hasil 1,8 juta batang rokok ilegal terhitung sepanjang Januari – November 2025.

Tri menjelaskan, secara keseluruhan, barang hasil penindakan telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk kasus narkotika, tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut.

“Untuk daging ayam beku telah diserahkan kepada Karantina Karimun sesuai dengan kewenangannya, adapun barang-barang lainnya ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bea Cukai Tanjungbalai Karimun senantiasa menjaga sinergi dengan Polres Karimun, Satpol PP Kabupaten Karimun, Karantina Karimun, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memperkuat upaya perlindungan masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian, serta memastikan aktivitas perdagangan yang sehat dan sesuai ketentuan di wilayah Kabupaten Karimun,” tutupnya. (Andre)