Irjen Asep Safrudin Dorong Pembentukan Direktorat Khusus PPA dan TPPO di Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah mengajukan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA/TPPO) kepada Markas Besar Polri. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya penanganan kasus perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal di wilayah perbatasan tersebut.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa pengajuan resmi telah dipersiapkan oleh Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polda Kepri dan dalam waktu dekat akan dikirim ke Mabes Polri untuk dikaji lebih lanjut.

“Administrasi pengajuan sudah disusun oleh Srena. Selanjutnya akan dievaluasi di Mabes Polri terkait urgensi pembentukan direktorat tersebut. Kami berharap bisa segera mendapatkan keputusan,” ujar Asep saat ditemui di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025).

Ia mengungkapkan, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari Direktorat PPA/TPPO Bareskrim Polri. Direktur PPA/TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah bahkan telah melakukan komunikasi langsung dengan Polda Kepri terkait penguatan penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang di daerah tersebut.

Menurut Asep, Provinsi Kepulauan Riau memiliki karakteristik khusus sebagai salah satu jalur keluar masuk tenaga kerja ilegal, sehingga diperlukan struktur organisasi yang lebih kuat dan fokus dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum.

“Kepri menjadi salah satu titik rawan keberangkatan pekerja migran ilegal. Dengan adanya direktorat khusus, penanganan TPPO dan PMI ilegal diharapkan lebih optimal,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Polda Kepri selama ini telah menjalin kerja sama lintas sektor dengan BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah, serta Mabes Polri. Sinergi tersebut juga diperkuat dengan kehadiran langsung jajaran Bareskrim Polri di Kepri untuk mendukung langkah pencegahan dan penindakan hukum.

Selain penegakan hukum, Polda Kepri juga mengedepankan pendekatan pencegahan. Salah satunya melalui kerja sama internasional dengan Korea Selatan yang memberikan bantuan senilai Rp500 juta untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat Kepri.

Dana tersebut dimanfaatkan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membekali calon tenaga kerja dengan keahlian seperti barista dan pengelasan, sehingga mereka dapat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan aman.

“Upaya kami tidak hanya represif, tetapi juga preemtif agar masyarakat memiliki pilihan kerja yang legal dan tidak terjerumus dalam praktik perdagangan orang,” kata Asep.

Sepanjang tahun 2025, Polda Kepri mencatat pengungkapan 82 kasus TPPO dan PMI ilegal. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 68 kasus. Dari total kasus tahun ini, sebanyak 277 korban berhasil diselamatkan dan 113 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memfasilitasi keberangkatan pekerja migran ilegal, serta mendukung upaya bersama dalam memutus mata rantai perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau. (ib)