TRC Batam Tertibkan Badut Jalanan dan Pengemis di Jalur Hijau

badut jalanan batam
Ilustrasi. Foto: Pixabay

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) kembali melakukan penertiban terhadap badut jalanan dan pengemis yang beraktivitas di kawasan jalur hijau, Jumat (16/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan kenyamanan dan estetika kota.

Dalam kegiatan tersebut, TRC menyisir sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hasilnya, petugas menjangkau dua orang PMKS.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penertiban ini merupakan agenda rutin Pemko Batam dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman.

“Dari kegiatan tersebut, petugas menjangkau dua orang PMKS, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Ia menegaskan, penanganan yang dilakukan tidak sebatas penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan sosial. Setelah didata, kedua PMKS tersebut dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan.

Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada badut jalanan maupun pengemis di jalan atau kawasan jalur hijau, karena dapat memicu munculnya kembali aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” kata dia. (red)