
AlurNews.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum di Kepulauan Riau, untuk melacak pelaku utama upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal yang masuk ke Indonesia.
Mentan Amran meminta Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sesuai arahan Presiden RI untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan.
Amran menegaskan negara tidak akan kalah oleh segelintir oknum yang merusak kepercayaan dan mengganggu swasembada pangan yang telah dicapai.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” jelasnya saat dikonfirmasi dalam kunjungan nya ke Batam, Senin (19/1/2025).
Hal ini disampaikan nya, paska mengunjungi Gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan melihat tumpukan komoditas pangan berupa beras, gula, bawang merah, bawang putih, dan cabai yang merupakan hasil penangkapan sejak bulan Mei – November 2025 silam.
Dalam penindakan yang telah dilakukan, sebanyak 10 unit kapal pengangkut komoditas pangan ini juga berhasil diamankan dan saat ini masih berada di pelabuhan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Dari penangkapan yang dilakukan, aparat penegak hukum berhasil mengamankan 1.450.700 ton beras, 96.800 ton gula, 67.218 ton bawang merah, 44.640 ton bawang putih, 7.840 ton bawang bombay, 5.070 ton cabe kering, dan 1.675 ton kacang tanah.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” jelasnya.
Dalam hal ini, Amran mengingatkan pelanggaran karantina bukan persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional.
Amran turut mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komoditas pangan yang diamankan akan diangkut menggunakan kapal dari wilayah FTZ Kota Tanjung Pinang, menuju wilayah sentra produksi seperti Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Riau.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya. (Nando)

















