DPRD Batam Tetapkan Pokir 2027, Jadi Acuan Awal Perencanaan Pembangunan

DPRD Batam Tetapkan Pokir 2027, Jadi Acuan Awal Perencanaan Pembangunan
AlurNews.com, Batam – DPRD Kota Batam resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 dalam rapat paripurna. Rapat dipimpin Wakil Ketua II Budi Mardiyanto bersama Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta diikuti unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan dokumen pokir yang berisi hasil serapan aspirasi masyarakat. Dokumen itu nantinya akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan rencana pembangunan dan anggaran daerah tahun 2027.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Budi saat memimpin sidang.
Penyampaian pokir dilakukan secara berurutan oleh delapan fraksi, mulai dari NasDem hingga gabungan PAN-Demokrat-PPP. Setiap fraksi menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan rapat untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah daerah.
Penetapan pokir ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Usai seluruh agenda selesai, pimpinan rapat menutup sidang paripurna. Dokumen pokir yang telah disahkan akan digunakan sebagai referensi awal dalam perencanaan pembangunan Kota Batam tahun mendatang