Pansus DPRD Batam Himpun Aspirasi Tokoh Melayu untuk Perda LAM, Atur Relasi Adat hingga Gelar Kehormatan

Pansus DPRD Batam Himpun Aspirasi Tokoh Melayu untuk Perda LAM
AlurNews.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, ini menghadirkan sejumlah tokoh penting Melayu, termasuk Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, Panglima Gagak Hitam Udin Pelor, serta Panglima Lang Laut Suherman.
Dalam forum tersebut, berbagai pandangan dan masukan disampaikan guna memperkaya substansi Ranperda, terutama terkait peran strategis LAM dalam menjaga identitas budaya Melayu di Kota Batam.
Muhammad Yunus mengatakan, RDPU ini menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga merepresentasikan aspirasi masyarakat adat.
“Ranperda ini kami rancang secara partisipatif. Masukan dari tokoh adat dan budaya sangat penting agar aturan yang dihasilkan komprehensif dan aplikatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ranperda LAM akan mengatur sejumlah aspek krusial, di antaranya hubungan kelembagaan antara LAM dan pemerintah daerah, relasi dengan zuriat Raja Nong Isa, serta keterkaitan dengan berbagai paguyuban di Batam.
Selain itu, aturan juga akan mencakup mekanisme pemberian gelar adat dan gelar kehormatan, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan pelestarian nilai-nilai budaya Melayu.
Menurut Yunus, keberadaan Perda LAM menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pembangunan Batam yang pesat, agar jati diri lokal tetap terjaga sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Melalui konsultasi publik ini, Pansus DPRD Batam menargetkan Ranperda LAM dapat disusun secara aspiratif dan inklusif, sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan mengembangkan adat istiadat Melayu di daerah tersebut.