AlurNews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memediasi sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan di kawasan Seraya Atas, Rabu (28/1/2026).
Forum ini menjadi langkah awal DPRD dalam mencari solusi atas konflik yang telah berlangsung di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan warga, serta pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kronologi, keluhan, dan pandangan terkait sengketa yang terjadi.
Muhammad Fadli menegaskan, DPRD berperan sebagai fasilitator agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu melalui dialog terbuka. Ia berharap, proses mediasi ini mampu menghasilkan keputusan yang adil tanpa merugikan salah satu pihak.
“Melalui RDPU ini, kami ingin membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara warga dan perusahaan. Harapannya, ada solusi terbaik yang bisa disepakati bersama,” ujar Fadli.
Komisi I, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar pertemuan lanjutan jika diperlukan.
RDPU ini diharapkan menjadi momentum awal penyelesaian konflik secara damai sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat Seraya Atas.

















