AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para ASN atau pegawai.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy. Ia menyebutkan anggaran itu akan disalurkan kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
“Iya sudah dianggarkan pada APBD 2026, untuk THR bagi ASN dan rekan-rekan pegawai penuh waktu dan paruh waktu,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Besaran THR tahun 2026 yang akan disalurkan kepada ASN dan pegawai penuh waktu maupun paruh waktu yakni sebesar satu bulan gaji.
“Jika melihat aturannya THR yang disalurkan nanti satu bulan gaji, Alhamdulillah pemerintah masih mampu untuk menyalurkan itu,” sebutnya.
Djunaidy menjelaskan saat ini proses administrasi sedang disiapkan dan akan mulai dicairkan pada pekan depan.
“Insyallah pekan depan sudah mulai dicairkan, kami juga berharap THR tersebut dapat digunakan dengan baik untuk menyambut perayaan Idulfitri,” ujarnya. (Andre)


















