Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM, Fokus Perkuat Payung Hukum dan Identitas Budaya Melayu

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM, Fokus Perkuat Payung Hukum dan Identitas Budaya Melayu
AlurNews.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam melalui rapat lanjutan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution ini menitikberatkan pada penyempurnaan redaksional pasal-pasal dalam draf Ranperda.
Pembahasan difokuskan pada aspek legal drafting guna memastikan regulasi yang disusun memiliki kekuatan hukum yang jelas dan komprehensif.
Sejumlah masukan disampaikan oleh peserta rapat, baik dari unsur pemerintah maupun pengurus LAM. Masukan tersebut mencakup penguatan substansi hukum serta upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam.
“Kami terus membahas legal drafting Ranperda ini dan menerima berbagai masukan agar dapat mengakomodir ketentuan yang diperlukan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.
Pansus DPRD Batam berharap pembahasan yang berkelanjutan ini dapat menghasilkan Ranperda yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjadi landasan dalam menjaga eksistensi Lembaga Adat Melayu.
Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat peran budaya Melayu sebagai identitas khas Kota Batam. Pembahasan Ranperda LAM dijadwalkan akan terus berlanjut hingga mencapai rumusan final sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.