AlurNews.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Dalam rapat lanjutan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Rabu (15/4/2026), pembahasan difokuskan pada pasal-pasal krusial yang menjadi inti regulasi.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus, Suryanto, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Dari pihak Pemko Batam, turut hadir Bagian Hukum Setdako serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Suryanto menegaskan, pembahasan saat ini diarahkan untuk memastikan setiap pasal dalam Ranperda benar-benar matang, komprehensif, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Kami masih fokus pada substansi utama. Masukan dari berbagai pihak terus kami himpun, baik melalui konsultasi maupun koordinasi lintas sektor, agar regulasi ini benar-benar siap saat diterapkan,” ujarnya.
Menurut dia, Ranperda PSU Perumahan memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola kawasan perumahan yang lebih tertib, khususnya terkait penyediaan dan pengelolaan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas umum.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian pembahasan tanpa mengabaikan kualitas aturan.
“Koordinasi dengan Pemko Batam berjalan baik. Harapannya, pembahasan ini bisa selesai tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Suryanto.

















