
AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan lima lokasi sebagai calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.
Program Kampung Nelayan ini diharapkan mendorong pengembangan kawasan pesisir yang lebih terintegrasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Lima lokasi tersebut yakni Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Dompak, Sei Jang, dan Tanjungpinang Timur, yang dinilai memiliki potensi pengembangan kawasan nelayan terpadu.
Sebagai tindak lanjut usulan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi lapangan pada 10–17 April 2026 untuk memastikan kesiapan wilayah dan kesesuaian data yang diajukan pemerintah daerah.
Tim KKP yang dipimpin Fawzan meninjau langsung kondisi lokasi, mulai dari potensi perikanan hingga aspek sosial ekonomi masyarakat nelayan.
“Kami melakukan pendataan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil di setiap lokasi, termasuk potensi pengembangan dan kesiapan masyarakat nelayan,” ujar Fawzan, Jumat (17/4/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Dalam proses tersebut, tim didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, perangkat kelurahan, serta kelompok nelayan dan koperasi setempat.
Kepala DP3 Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan hasil verifikasi telah disampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pendataan sudah kami teruskan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, hasil tersebut akan menjadi dasar penguatan usulan kepada Wali Kota Tanjungpinang guna mendukung penetapan program Kampung Nelayan Merah Putih. (red)

















