AlurNews.com, Batam – Ketegangan terkait penghentian aktivitas tambang pasir dan tanah timbun di Kota Batam mulai menemukan titik terang. Melalui mediasi yang digelar Polresta Barelang, pemerintah, aparat keamanan, dan komunitas sopir truk Bumi Armada Jaya (BAJ) duduk bersama mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas ekonomi sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Pertemuan berlangsung di Mapolresta Barelang, Rabu (6/5/2026), dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas, perwakilan Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta komunitas sopir truk BAJ yang sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa.
Rencana aksi itu dipicu penolakan komunitas BAJ terhadap kebijakan penghentian tambang pasir dan tanah timbun di wilayah Kota Batam.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap mata pencaharian para sopir truk dan pekerja yang bergantung pada aktivitas tambang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, mengapresiasi langkah Polresta Barelang yang memfasilitasi dialog terbuka antara seluruh pihak. Menurutnya, mediasi berjalan kondusif dan penuh semangat mencari solusi bersama.
“Pertemuan berlangsung sangat komunikatif dan penuh kesadaran bahwa kita semua menginginkan yang terbaik bagi Kota Batam,” ujarnya.
Ia menilai sikap komunitas BAJ dalam forum tersebut menunjukkan itikad baik untuk mengedepankan musyawarah dibanding aksi di lapangan.
Karena itu, ia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah nantinya dapat mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
“Dialog seperti ini penting agar setiap keputusan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat maupun keberlanjutan pembangunan Kota Batam,” tambahnya.


















