AlurNews.com, Batam – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Rabu (8/5/2028).
Persetujuan itu disampaikan dalam agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap usulan perubahan perda yang sebelumnya diajukan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan Ranperda pada pekan lalu.
“Sesuai mekanisme, hari ini diagendakan untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usul Wali Kota tersebut,” jelasnya.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Dari pihak Pemerintah Kota Batam hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran kepala OPD dan pejabat BP Batam.
Selain itu, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta insan pers juga tampak menghadiri sidang paripurna tersebut.
Fraksi Partai Gerindra menjadi salah satu fraksi yang menyoroti persoalan sampah di Batam yang dinilai semakin mendesak. Melalui juru bicara Anwar Anas, fraksi tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap revisi perda pengelolaan sampah.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk mewujudkan Batam yang bersih dan indah,” ujar Anwar.
Senada, Fraksi Partai Golkar menilai revisi perda diperlukan untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan sampah di Batam.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar mendukung Ranperda ini agar dapat menjadi legalitas kuat dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Jimy Siburian.
Sementara itu, Fraksi PKS menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan. Juru bicara Fraksi PKS, Dr Muhammad Mustofa SH MH, menilai perlu adanya transformasi paradigma dalam pengelolaan sampah, termasuk penguatan aspek pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan lebih tajam disampaikan Fraksi PKB yang menyinggung tingginya volume sampah harian di Batam. Ketua Fraksi PKB, Drs H Surya Makmur Nasution MHum, menyebut produksi sampah di Batam kini mencapai sekitar 1.300 ton per hari.
Menurut dia, angka tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas layanan dan infrastruktur pengolahan sampah.
Selain Gerindra, Golkar, PKS, dan PKB, dukungan terhadap Ranperda juga disampaikan Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, PAN-Demokrat-PPP, serta Hanura-PSI-PKN.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Kamaluddin memastikan Ranperda tentang perubahan pengelolaan persampahan itu akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.


















