DPRD Batam Soroti Akuntabilitas APBD 2025, Minta Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

DPRD Batam Soroti Akuntabilitas APBD 2025, Minta Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
AlurNews.com, Batam – DPRD Kota Batam menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (10/6/2026), dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, BP Batam, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Kamaluddin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah digunakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Batam. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat kita lengah terhadap berbagai catatan yang masih diberikan BPK,” ujar Kamaluddin.
Ia menekankan bahwa rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. DPRD, kata dia, akan mengawal proses tindak lanjut rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain menyoroti aspek akuntabilitas, DPRD juga akan mencermati berbagai indikator kinerja keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian pendapatan dan belanja, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,144 triliun atau 96,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,295 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4,006 triliun atau 90,44 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,430 triliun.
DPRD selanjutnya akan membahas secara lebih rinci Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui alat kelengkapan dewan sebelum memberikan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kamaluddin berharap proses pembahasan dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Batam.
“Yang terpenting bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.