Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Bakal Awasi Jalur Tikus Perbatasan 24 Jam

Alurnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama “Pagar Digital”.
Teknologi tersebut diproyeksikan menjadi solusi pengawasan jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan darat maupun laut Indonesia secara real-time.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, inisiatif tersebut lahir setelah dirinya melihat pesatnya perkembangan teknologi pengamanan perbatasan pada sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
“Di situ saya melihat berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan. Namun ternyata tidak ada yang merupakan buatan anak bangsa. Padahal SDM kita memiliki kemampuan yang cukup tinggi untuk menghasilkan teknologi dengan kualitas yang setara,” ujar Hendarsam usai rapat bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).
Berangkat dari pengalaman tersebut, Imigrasi kemudian menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone yang mampu memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia yang membentang hingga sekitar 3.111 kilometer.
“Kita memiliki wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal. Karena itu kami mencoba menginisiasi Pagar Digital sebagai sistem pengamanan berbasis teknologi,” katanya.
Menurut Hendarsam, luasnya wilayah perbatasan belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur pengawasan.
Saat ini Indonesia memiliki 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, tiga PLBN masih belum beroperasi, sementara hanya tujuh PLB yang aktif melayani perlintasan karena sebagian lainnya masih terkendala implementasi Perjanjian Lintas Batas.
Di sisi lain, data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat menunjukkan sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi sepanjang Januari hingga April 2026.
Meski demikian, tantangan terbesar justru berada di luar jalur resmi, yakni maraknya aktivitas pelintas ilegal melalui jalur-jalur tikus yang sulit diawasi.
Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital di kawasan perbatasan, tingginya risiko keamanan bagi petugas, hingga ancaman kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
Pada tahap awal, sistem Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
Sementara itu, untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan FTMD ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam nonstop dengan memanfaatkan pasokan energi dari panel surya.
Dalam implementasinya, sistem Pagar Digital mengombinasikan dua jenis drone yang saling melengkapi.
Drone High-Altitude Long-Endurance (HALE) akan bertugas melakukan patroli di ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau area perbatasan dalam cakupan luas.
Apabila terdeteksi aktivitas mencurigakan, sistem akan mengerahkan Drone Mantis untuk melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual pada titik yang dicurigai.
Teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan pada sektor agrikultur dan dinilai menunjukkan hasil yang memuaskan.
Hendarsam menegaskan, keberadaan Pagar Digital bukan bertujuan menggantikan patroli lapangan, melainkan meningkatkan kesadaran situasional petugas melalui pemantauan secara real-time.
“Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini dapat memangkas waktu respons patroli konvensional secara signifikan,” ujarnya.
Menurut dia, penggunaan drone juga mampu memperluas jangkauan pengawasan dengan biaya operasional yang lebih efisien dibandingkan pengoperasian pesawat berawak.
“Keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan,” kata Hendarsam.
Dalam jangka panjang, Hendarsam mengatakan Pagar Digital diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem keamanan siber di lingkungan keimigrasian sekaligus mendorong kemandirian teknologi nasional.
Menurut dia, kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah strategis agar pengawasan perbatasan Indonesia tidak bergantung pada teknologi asing.
“Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi melalui teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam.