
AlurNews.com – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan hadir di Kepulauan Riau untuk memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan internal di jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Kamis (24/9/2026).
Dalam kunjungannya, Rudi membawa sejumlah agenda, mulai dari memperkuat sinergi antarsatuan kerja, memastikan pelaksanaan tugas berjalan profesional dan akuntabel, hingga mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi pimpinan tersebut turut diikuti Inspektur Wilayah I Anak Agung Gde Krisna bersama sejumlah pejabat dan pegawai Inspektorat Jenderal Kemenimipas.
Baca Juga:Â Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Kunker ke ICA Singapura
Rudi menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan yang diberikan negara. Jajaran juga diingatkan untuk tidak menerima suap maupun gratifikasi dari pihak mana pun.
“Jaga Integritas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang diberikan oleh negara disalahgunakan. Jaga nama baik Organisasi dan Ingat selalu bahwa setiap apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Rudi Setiawan.
Selain penguatan integritas, satuan kerja yang menjadi lokus kegiatan didorong berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Survei tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus melihat persepsi masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan menyambut baik arahan yang disampaikan Rudi. Menurutnya, kehadiran Irjen Kemenimipas menjadi penguatan bagi jajaran Imigrasi Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara professional, transparan, dan bertanggungjawab serta tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksaan tugas,” ujar Guntur.
Koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri berjalan secara profesional, berintegritas, efektif, dan efisien.
Melalui kegiatan itu, Kemenimipas memperkuat sinergi antara Inspektorat Jenderal dengan jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kepri. Penguatan pengawasan internal tersebut diharapkan turut mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. (red)

















