
AlurNews.com – Dua staf HRD PT Ghim Li Indonesia di Batam yang sempat tertahan oleh ratusan pekerja perusahaan sejak, Selasa (29/9/2026) siang akhirnya diamankan pihak Kepolisian dan dievakuasi menuju Polresta Barelang, Selasa (29/9/2026) malam.
Sebelumnya, kedua staf HRD yang bernama Alin dan Jandri sempat diminta untuk tidak meninggalkan area perusahaan, karena tindakan mencurigakan yang dilakukan keduanya sejak pagi hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, kedua staf HRD ini diduga ingin mengubah dan berusaha menghilangkan data perusahaan. Saat ini sebanyak 1.250 pekerja tengah mempertanyakan nasib nya dan belum menerima gaji sejak dua bulan lalu.
Baca Juga:Â Ratusan Pekerja PT Ghim Li Tutup Gerbang Perusahaan, Kedatangan HRD Jadi Sorotan
Kedua staf HRD yang dimaksud, awalnya disebut ingin memperbaiki data koperasi karyawan. Namun alasan tersebut tiba-tiba berubah, saat para pekerja meminta agar kedua staf HRD ini tidak meninggalkan perusahaan sebelum manager HRD datang ke perusahaan.
Salah seorang HRD PT Ghim Li Indonesia, Alin, mengatakan kedatangannya ke perusahaan berkaitan dengan permintaan data dari BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk proses penonaktifan kepesertaan pekerja.
“Kami datang untuk mengambil dokumen, karena pihak Jamsostek minta data utnuk dinonaktifkan,” ujar Alin saat memberikan penjelasan kepada pekerja, Selasa (29/9/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat rapat secara daring yang menyebutkan PT Ghim Li Indonesia sudah tidak dapat beroperasi lagi sejak 18 September 2026.
Namun, menurut Alin, pihak HRD masih membutuhkan dokumen perusahaan untuk memastikan proses administrasi pekerja dapat dilakukan.
“Ada mengikuti juga Zoom meeting tadi yang mengatakan Ghim Li tidak bisa operasional lagi per 18 September,” katanya.
Alin mengatakan saat ini pihaknya juga mempertanyakan informasi tesebut karena belum menerima dokumen resmi mengenai penutupan perusahaan.
Menurutnya, pihak HRD tidak bisa begitu saja menyelesaikan administrasi pekerja apabila belum ada dokumen resmi terkait kondisi perusahaan.
“Kami juga enggak bisa tutup Ghim Li sebelum ada berkas-berkasnya untuk karyawannya seperti apa,” ungkapnya.
Alin mengaku kondisi tersebut juga membuat tim HRD bingung mengenai dokumen apa yang harus diproses untuk para pekerja.
“Kami dari tim HR juga bingung ini kita harus mengeluarkan apa kalau tidak ada surat penutupan untuk PT Ghim Li-nya,” terangnya.
Ia menegaskan kedatangannya ke perusahaan bukan untuk mengambil sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun merugikan pekerja.
Menurutnya, dokumen yang diambil berkaitan dengan kebutuhan administrasi karyawan, termasuk data yang diminta untuk proses BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan pihak HR selama ini juga berupaya membantu pekerja dalam menyelesaikan persoalan administrasi yang masih diperlukan.
“Saya niatnya tidak apa-apa dengan kalian. Kita niatnya hanya membantu,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Arbi Guna Bimantara mengatakan sekitar 70 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situasi di lokasi.
“Untuk pengamanan kurang lebih sekitar 70 personel gabungan dari Polresta maupun Polda,” ujarnya.
Menurut dia, personel yang diterjunkan terdiri dari sejumlah unsur pengamanan, termasuk Polwan, personel Intelkam, dan Samapta.
Pengamanan dilakukan setelah adanya informasi mengenai dua orang yang disebut sebagai HRD PT Ghim Li yang sempat masuk ke area perusahaan dan kemudian dimintai keterangan oleh pekerja.
“Ini terkait adanya dua karyawan yang tadi sempat dimintai keterangan atau ditanya-tanya oleh karyawan dari PT Ghim Li. Dua karyawan itu HRD dari PT Ghim Li,” ujarnya. (Nando)















