KPU Tanjungpinang Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Tanjungpinang
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di Aula Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Rabu (30/9/2026). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang terus menjaga akurasi data pemilih melalui pemutakhiran secara rutin dan berkelanjutan setiap triwulan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap valid sekaligus melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilu mendatang.

Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di Aula Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemutakhiran periode tersebut, KPU mencatat jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Tanjungpinang mencapai 177.941 orang. Rinciannya terdiri atas 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan.

Baca Juga: KPU Tanjungpinang Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu

Anggota KPU Kota Tanjungpinang Desi Liza Purba mengatakan, pemutakhiran Triwulan III juga menghasilkan penambahan 497 pemilih baru yang berasal dari pemilih pemula dan warga yang pindah masuk.

“Berdasarkan hasil pemutakhiran pada Triwulan III, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Tanjungpinang sebanyak 177.941 pemilih, dengan rincian 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan yang tersebar di 4 Kecamatan. Terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 497 pemilih yang merupakan pemilih pemula dan pindah masuk,” jelas Desi, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Selain memperbarui data, KPU membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan tanggapan apabila menemukan data yang perlu diperbaiki. Masyarakat dapat mengecek status sebagai pemilih melalui aplikasi Cek DPT Online atau mendatangi Kantor KPU Kota Tanjungpinang dan Disdukcapil.

“KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberikan masukan dan tanggapan. Tujuannya agar pada saat Pemilu nanti, tidak ada warga Kota Tanjungpinang yang kehilangan hak pilihnya karena data yang tidak akurat,” tutup Desi.

Konsistensi KPU tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemko Tanjungpinang Marzul Hendri menilai pemutakhiran data secara berkala penting untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan komprehensif, meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami sangat mengapresiasi kinerja KPU Kota Tanjungpinang yang konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap triwulan. Ini adalah kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan komprehensif,” ujar Marzul.

Pemko juga memastikan dukungan terhadap proses pemutakhiran melalui Disdukcapil, Kesbangpol, dan kelurahan. Kolaborasi tersebut mencakup pembaruan data pemilih pemula yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, warga yang pindah domisili, hingga penduduk yang meninggal dunia.

Marzul megnatakan Pemko Tanjungpinang melalui Disdukcapil dan Kelurahan siap untuk berkolaborasi.

“Data kependudukan adalah sumber utama data pemilih. Kami akan terus bersinergi untuk data pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik, data penduduk yang pindah domisili, dan data penduduk yang meninggal dunia, agar data pemilih kita semakin akurat. Ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat di Pemilu mendatang,” tegas Marzul. (red)