Dukung PP TUNAS, LEGO Dorong Keamanan Anak di Ruang Digital

PP TUNAS
The LEGO Group saat membahas dukungan terkait PP TUNAS di kantor Kementerian Komdigi. Foto: Dok. Kementerian Komdigi

AlurNews.com – The LEGO Group mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya memperkuat keamanan anak di ruang digital.

Dukungan tersebut dibahas dalam audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan itu membahas penerapan PP TUNAS, termasuk pengelolaan layanan dan fitur digital yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak. Pemerintah mendorong agar aspek keamanan anak menjadi bagian dari rancangan layanan sejak awal.

Baca Juga: Komdigi Gandeng Industri Kreatif Sosialisasikan PP TUNAS

Meutya menegaskan akses anak terhadap layanan digital perlu mempertimbangkan persetujuan orang tua. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih tepat dibandingkan memberikan akses terlebih dahulu, kemudian meminta orang tua mengatur interaksi anak setelah layanan digunakan.

“Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegasnya, dikutip dari Komdigi.go.id.

Selain mekanisme persetujuan, Meutya menilai pendampingan dan pemahaman orang tua juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Ia mengatakan edukasi kepada orang tua tidak selalu harus dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung. Pengalaman saat mendampingi anak menggunakan layanan digital juga dapat menjadi sarana pembelajaran.

“Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.

Penerapan PP TUNAS diharapkan mendorong penyedia layanan digital untuk lebih memperhatikan potensi risiko terhadap anak, termasuk dalam merancang fitur dan mengatur akses pengguna anak.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menyambut baik kehadiran LEGO di Indonesia dan menegaskan dukungan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan selama tetap mengikuti ketentuan pelindungan anak.

“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” kata Meutya.

Dukungan terhadap PP TUNAS tersebut memperkuat dorongan agar keamanan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan orang tua, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia layanan dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. (red)