AlurNews.com – Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kepri resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengambilan sumpah tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan pengabdian, khususnya di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepri.
Dari total 70 PNS yang dilantik terdiri atas 47 penjaga tahanan pria, 20 penjaga tahanan wanita, 2 perawat terampil, serta 1 bidan terampil.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kakanwil Ditjenpas Kunjungi Polda Kepri
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M Pithra Jaya Saragih menekankan bahwa pengambilan sumpah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Jadilah insan pemasyarakatan yang berintegritas, disiplin, profesional, dan mampu menjadi teladan,” pesannya.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas di bidang pemasyarakatan bukanlah pilihan pengabdian yang ringan. Petugas akan berhadapan dengan beragam karakter manusia, dinamika keamanan dan ketertiban, tuntutan pelayanan publik, serta berbagai persoalan yang membutuhkan keteguhan sikap, kedewasaan berpikir, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, Kakanwil menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Para Kepala Satuan Kerja diminta untuk terus memberikan pembinaan, arahan, dan pendampingan kepada para PNS baru agar mampu berkembang serta melaksanakan tugas secara optimal di unit kerja masing-masing.
“Kalau amanah sudah diikrarkan, peganglah teguh sampai akhir langkah,” ucapnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Kanwil bersama para Kepala UPT se-Kepulauan Riau kepada seluruh PNS baru yang didampingi oleh keluarga masing-masing. (Andre)

















