
AlurNews.com – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan global yang masih kuat dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp 17.985 per dollar AS, melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026.
BI menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), serta sentimen investor asing di pasar saham.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI memperkuat intervensi valuta asing dan meningkatkan insentif transaksi lindung nilai. Kebijakan insentif yang berlaku sejak Juni 2026 tersebut telah menarik aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dollar AS hingga 20 Oktober 2026.
Selain menjaga stabilitas nilai tukar, BI melonggarkan kebijakan likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum konvensional diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen secara bertahap, yakni menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan 7 persen mulai 1 Desember 2026.
Sementara itu, GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen melalui tahapan yang sama.
BI juga menetapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar 5 persen mulai 1 Desember 2026 untuk mendorong pembiayaan perbankan, terutama ke sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
Pada September 2026, kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih rendah, yakni 8,22 persen.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8–12 persen. BI juga memperpanjang pelonggaran pembiayaan properti dan kendaraan bermotor hingga akhir 2027.
Ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100 persen untuk kredit properti diperpanjang bagi bank yang memenuhi kriteria tertentu.
Selain itu, ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor baru paling sedikit 0 persen juga diperpanjang hingga 31 Desember 2027. Penerapannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.
BI mencatat inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan, naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026.
Inflasi pangan bergejolak (volatile food) mencapai 5,03 persen, dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca. BI menargetkan inflasi tetap berada dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Di tengah ketidakpastian global, BI memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 4,9–5,7 persen pada 2026, didukung konsumsi rumah tangga, stimulus pemerintah, investasi, dan ekspor nonmigas.
Sementara itu, cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat 146,3 miliar dollar AS, setara pembiayaan 5,3 bulan impor.
Pada sektor digital, volume transaksi pembayaran digital pada triwulan III 2026 mencapai 18,09 miliar transaksi, tumbuh 39,24 persen secara tahunan. Transaksi QRIS tumbuh 75,80 persen, dengan jumlah pengguna mencapai 70,6 juta dan merchant sebanyak 49,4 juta. (Nando)
















