AlurNews.com – Polemik keabsahan empat atlet panjat tebing kontingen Batam yang sempat mengancam pelaksanaan cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Kepri VI 2026 akhirnya menemui titik terang.
Setelah sempat tertunda akibat perbedaan pendapat antarkontingen, pertandingan panjat tebing dipastikan kembali digelar pada Selasa (3/11/2026) sore di arena panjat tebing kawasan Pamedan, Kota Tanjungpinang.
Kepastian tersebut diperoleh setelah perwakilan lima kabupaten/kota peserta Porprov Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna, mencapai kesepakatan dalam mediasi yang berlangsung hingga Selasa pagi.
Baca Juga:Â Polemik 4 Atlet Kontingen Batam, Puluhan Pemanjat Tebing Terancam Gagal Tampil di Porprov Kepri
Ketua Panitia Besar (PB) Porprov Kepri, Asmin Patros menegaskan bahwa pertandingan panjat tebing sebenarnya tidak pernah dibatalkan, melainkan hanya ditunda karena belum tercapai kesepakatan dalam pembahasan keabsahan atlet.
“Jadi, ceritanya sebetulnya tidak ada pembatalan. Karena di meeting pertama terjadi deadlock, tidak ada kesepakatan antara para peserta. Akhirnya tertunda, jadi bukan ditiadakan ataupun dihentikan,” ujar Asmin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/11/2026).
Menurut Asmin, persoalan tersebut awalnya dibahas dalam pertemuan antarpihak terkait. Namun, karena tidak menemukan titik temu, pembahasan kemudian dibawa ke tingkat panitia pelaksana hingga KONI Provinsi Kepri.
Mediasi kembali dilakukan pada Selasa pagi dengan melibatkan Wakil Ketua PB Porprov, Edi Rivana dan Basyaruddin Idris. Hasilnya, seluruh perwakilan kontingen menyepakati penyelesaian polemik dengan mengganti empat atlet Batam yang sebelumnya dipersoalkan menggunakan atlet lain dari daerah yang sama.
“Setelah dimediasi akhirnya menemukan kesepakatan bersama. Kalau dari keputusan tadi, mereka (kontingen Batam) diganti sama atlet yang lain. Yang dari Batam, ya. Jadi, mereka diganti teman-teman dari Batam,” jelasnya.
Asmin menjelaskan, polemik tersebut berkaitan dengan persyaratan administrasi atlet, khususnya kepemilikan KTP Batam.
Dari empat atlet yang dipersoalkan, dua di antaranya diketahui pernah memperkuat kontingen Batam pada Porprov V di Kabupaten Bintan. Namun, hingga proses verifikasi Porprov Kepri VI 2026, keduanya belum memiliki KTP Batam.
“Walaupun pernah membela Batam, tetapi kawan-kawan itu tetap tidak bisa mengizinkan karena menganggap yang bersangkutan memang belum punya KTP Batam,” jelasnya.
Ia menambahkan, PB Porprov sebelumnya telah melakukan pemeriksaan administrasi dan keabsahan atlet. Namun, hasil verifikasi tersebut masih mendapat sanggahan dari sejumlah pihak sehingga perlu dibahas kembali melalui mediasi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat membuat puluhan atlet kehilangan kesempatan bertanding akhirnya dapat diselesaikan.
Asmin mengapresiasi sikap seluruh pengurus cabang panjat tebing dan KONI dari masing-masing kabupaten/kota yang bersedia mencari jalan tengah demi kelangsungan Porprov Kepri VI 2026.
Menurutnya, kepentingan bersama untuk menyukseskan pesta olahraga tingkat provinsi tersebut harus lebih diutamakan dibandingkan perbedaan kepentingan antarkontingen.
“Semua berkomitmen menyukseskan Porprov ini sehingga mengabaikan ego-ego yang tadinya mengemuka, tapi akhirnya bisa diterima semua pihak,” kata dia.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah empat Pengcab FPTI dari Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna mempersoalkan keabsahan empat atlet yang didaftarkan kontingen Batam.
Persoalan tersebut memicu perundingan alot pada Senin (2/11/2026) malam di Hotel Pelangi, Tanjungpinang. Bahkan, keputusan pembatalan pertandingan sempat disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Keputusan itu menuai kekecewaan dari para atlet yang telah menjalani latihan selama berbulan-bulan. Sejumlah atlet bahkan tak kuasa menahan tangis karena khawatir perjuangan dan persiapan mereka berakhir tanpa kesempatan bertanding. (Nando)

















