Dua Petinggi Serikat SPSI Dipaksa Karantina

BATAM – Perwakilan serikat buruh Kota Batam yang mengikuti aksi ujuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau dinyatakan reaktif Covid-19, sampai saat ini belum jelas. Keduanya menjalani rapid test di akses pintu masuk Kantor DPRD Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/10)

Sebelum bertemu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan memasuki kantor DPRD beberapa perwakilan massa diwajibkan mengikuti prosedur rapid test dan menggunakan masker.

Syaiful Badri dan Daniel, koordinator Unjuk Rasa (Unras) UU Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (08/10/2020), dipaksa harus menjalankan karantina di RSKI Galang, tanpa alasan yang jelas.

Melalui panggilan selular kepada awak media, Syaiful, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( FSP LEM -SPSI) Provinsi Kepri ini, menceritakan kronologis bermula saat dia dan massa sedang menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kepri.

“Saat itu, saya dan Daniel sebagai SPSI Kota Batam dipanggil untuk masuk ke dalam gedung DPRD. Lalu, disana saya dan koordinator lain disuruh untuk melakukan rapid tes tanpa ada bukti hasil tes kami dinyatakan reaktip,” kata Syaiful yang juga merupakan Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri.

Baca Juga : Tolak Omnibus Law, PUK F SP LEM SPSI NPCB Gelar Mogok Kerja

Baca Juga : Omnibus Law Disahkan, Mahasiswa Makassar Tumpah Ruah ke Jalan

Syaiful melanjutkan, saat itu terjadi perdebatan yg cukup alot, terkait masalah Swab/PCAR.

“Kami harus di tahan seharian untuk lakukan SWAB sebelum meninggalkan Tanjungpinang, atau kami boleh pulang ke Batam, asal kapal yang mengangkut kami langsung menuju ke Galang,” sambungnya.

Setelah melakukan negosiasi yang cukup panjang, akhirnya disepakati, para koordinator ini boleh melakukan SWAB tes di Batam, dengan catatan menggunakan kapal khusus yang telah disediakan dan di pelabuhan Telaga Punggur telah disediakan ambulans untuk mengangkut mereka ke RSKI Galang.

Sesaat setelah sampai di Pelabuhan Telaga Punggur, Kamis (08/10/2020) sore, Syaiful dan Daniel segera dibawa ke RSKI Galang, namun sesampainya disana, Syaiful dan Daniel merasa heran karena pihak terkait disana juga tidak tahu akan ditangani seperti apa mereka disana.

“12 Jam lebih kami menunggu tanpa kepastian, akhirnya kami meminta agar kami diberikan kamar yang belum pernah ada pasien karena kami belum di tes sweeb untuk pasti nya benar’ bahwa kami positif atau Negatif,” terangnya.

Oleh pihak RSKI Galang, permintaan kami dikabulkan. Hingga berita ini diturunkan, Syaiful dan Daniel masih dalam pengawasan dan belum tahu hingga kapan mereka harus menunggu tanpa kepastian adanya pengetesan swab.

Baca Juga : Gatot Nurmantyo Serukan Dukung Buruh Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

“Kami khawatir ada pihak pihak tertentu tertentu untuk mendramatisir kondisi kami, untuk meredam aksi buruh tentang penolakan UU Omnibuslaw di kota Batam yang sedang memanas.” jelas Syaiful.

” Apalagi pada pagi hari sebelum aksi buruh SPSI Medsos (WA) kami berdua di kloning oleh orang tak bertanggungjawab, dan juga kami menyesali banyak berita sepihak seolah-olah kami benar dalam kondisi di pojokan, padahal tanpa ada hasil tes ,sudah 24 jam kami belum di swab PACR oleh pihak RSKI Galang.” tutup Syaiful melalui percakapan WA.

(hsn)