BATAM,AlurNews.com – Adanya temuan Panwascam Sei Beduk terkait dugaan bagi-bagi APK Paslon Kepala Daerah Provinsi Kepri di mushola Kampung Nusantara, RT 06 RW 014 Mukakuning, kecamatan Sei Beduk dibenarkan oleh Bosar Hasibuan Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Batam.
Bosar Hasibuan mengungkapkan, bahwa kejadian bagi-bagi APK di Mushola terjadi pada 27 November 2020 yang lalu. Dimana APK dibagikan saat adanya perkumpulan ibu-ibu majelis taklim di kampung tersebut.
“Yaa.. kejadiannya 27 November yang lalu,” kata Bosar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 9/12/20 siang.
APK Paslon yang dibagikan, diduga milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, nomor urut dua (2), Isdianto-Suryani.
“Ya, APK paslon nomor (2) dua,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Bosar, pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi terkait temuan bagi-bagi APK di Mushola Mukakuning tersebut.
“Kita masih proses. Dan saat ini masih tahap klarifikasi,” jelasnya.
(Red)
















