BATAM,AlurNews.com – Terlalu, bantuan dana hibah dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), anggaran tahun 2020, untuk tempat rumah ibadah diduga ditilap.
Sebelumnya, AlurNews.com mendapatkan informasi dugaan bantuan dana hibah ke Musholla Jabal Rahmah yang terletak di Perumahan Pesona Bukit Laguna 2, kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, diduga ditilap hingga 17 juta rupiah.
Mendapatkan informasi tersebut, AlurNews.com kemudian mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak. Termasuk pihak Pemerintah Provinsi Kepri.
Kepada AlurNews.com, Ayub Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepri mengatakan, bahwa bantuan dana hibah untuk Musholla Jabal Rahmah telah dicairkan melalui transfer langsung ke rekening Musholla tersebut.
“Dana Hibahnya 90 juta dan dari kami ke BPKAD tanggal 16 Desember 2020 Pak. Langsung ditransfer ke rekening Musholla,” katanya.
Jika terkait adanya dugaan bantuan dana hibah ditilap oleh orang yang tak bertanggungjawab, pihaknya tidak mengetahui pasti.
Apalagi kata dia, setiap bantuan dana hibah tidak satupun dilakukan pemotongan.
“Yang jelas sudah langsung ditransfer oleh bagian keuangan Provinsi. Dan itu tidak ada istilah pemotongan sepeserpun,” ungkapnya.
Dari penelusuran media ini, pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari Provinsi Kepri. Para pengurus Masjid sebelumnya mencantumkan nama Musholla Jabal Rahmah.
Namun, fakta yang diperoleh saat ini, Musholla tersebut berubah menjadi Masjid. Padahal dalam pengajuan berbentuk proposal untuk mendapatkan bantuan dana hibah, pengurus Masjid mencantumkan nama Musholla, bukan sebagai Masjid.
“Pengajuan proposalnya dan LPJ nya itu Musholla. Jika informasinya itu Masjid, nanti kami cari informasi lagi. Setahu kami itu Musholla,” kata dia saat dikonfirmasi AlurNews.com, Selasa, 23/3/21.
“Yang jelas, dari kami tidak pernah ada pemotongan. Berapa yang kami serahkan ke Bagian Keuangan Provinsi. Ya segitu. Tidak pernah ada pemotongan,” jelasnya.