KPK Geledah Dua Kantor Dinas Terkait Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19

Gedung KPK.(alurnews.com/ist)

ALURNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menggasak beragam modus penyimpangan penggunaan dana bantuan untuk bencana pandemi covid-19.

Di daerah berbagai penyimpangan bantuan untuk penanganan covid mulai terungkap bermasalah. Ada yang sedang dilaporkan, diselidiki, hingga tahapan penyidikan.

Penyidik KPK  menggeledah dua tempat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 2020.

KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan barang elektronik terkait dengan perkara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (23/3).

Lokasi yang digeledah adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat.

“Selasa (23/3), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yaitu Kantor Bapenda dan Kantor BKD Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah Kabupaten Bandung Barat,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip Detik.com.

Penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Barang bukti diambil untuk kemudian dianalisis.

“Di kedua lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara,” ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang terkait COVID-19 di Bandung Barat.

KPK menyebut kasus itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada 2020.

“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/3).

Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan tersangka dan konstruksi perkara bakal diumumkan dalam konferensi pers KPK.

“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” ucapnya.

Ali juga belum menjelaskan detail apakah penggeledahan di rumah dan kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, ada kaitannya atau tidak dengan kasus ini. Dia mengatakan perkembangan penanganan kasus bakal disampaikan secara bertahap.