KPK Cari Alat Bukti di Ruangan Azis Syamsuddin

Ali Fikri. (foto/antara)

JAKARTA, AlurNews.com – Pihak KPK resmi memberikan konfirmasi mengenai kedatangan para penyidik ke lantai 4 Gedung DPR RI. KPK membenarkan penyidiknya tengah melakukan penggeledahan di Gedung Nusantara III kompleks parlemen DPR RI.

Penggeledahan dilakukan di ruang Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsudin.

“Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta pada Rabu (28/4).

Ali mengatakan, penggeladahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Nama, Azis Syamsudin belakangan gencar disebut terkait perkara suap terhadap salah satu penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial (MS) sebagai tersangka dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Dia ditetapkan bersama dengan penyidik KPK dari kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara Maskur Husain (MH).

SRP diduga melakukan pemerasan kepada MS agar KPK menghentikan penyidikan terhadap tersangka wali kota Tanjung Balai tersebut.

Sedangkan Azis Syamsudin disebut-sebut menjembatani pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu.

Selanjutnya, SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar.(*)