Miris, Tiga Orang Remaja Dibawah Umur Nekat Curi Kendaraan di Sagulung

3 Remaja nekat mencuri satu unit kendaraan bermotor milik warga Sagulung.

BATAM, AlurNews.com – Miris, tiga orang laki-laki remaja dibawah umur HI (17), SY (15), IA (15) nekat gasak satu unit kendaraan bermotor milik warga Sagulung.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (16/12/2021) sekira pukul 05.00 Wib, disaat korban memakirkan sepeda motornya di teras depan rumah.

“Pada saat itu, korban bangun pagi dan melihat bahwa 1 unit motornya yang sebelumnya pada malam hari diparkir di parkiran teras depan rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekira sebesar Rp 5.000.000,” ungkap Kapolsek Sagulung Iptu Muhammad Dharma Ardiyaniki.

Menerima laporan tersebut, pada Hari Selasa, (7/12/2021) sekira pukul 12.00 wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat motor yang ciri-cirinya mirip dengan motor korban di daerah Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.

Barang Bukti

“Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka, S.H. langsung bergerak mendalami informasi tersebut. Sekira pukul 13.00 wib, Tim berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor beserta barang bukti hasil curian beserta alat tindak pidana,” terangnya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R New milik korban, 1 buah kunci Y dan mata kuncinya milik para pelaku.

“Modus operandi, para pelaku melakukan tindak pidana curanmor/curat pada malam hari ketika pemilik kendaraan sedang beristirahat menggunakan kunci palsu / kunci T yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (T)