Setelah Rossa, Kini Giliran Yosi Project Pop Akan Diperiksa Terkait Investasi Ilegal DNA Pro

AlurNews.com – Setelah Rossa, kini giliran penyanyi Hermann Josis Mokalu atau dikenal Yosi Project Pop yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Jumat (22/4/2022). Didampingi kuasa hukumnya, personel grup musik Project Pop itu datang sebagai saksi atas kasus investasi bodong tersebut.

“Cuma sebagai saksi. Sempat mengisi acara di Surabaya,” kata Yosi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

1. Dipanaggil Karena Pernah Mengisi Acara

Yosi dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi karena ia pernah mengisi acara DNA Pro di Surabaya, Jawa Timur. Terkait hal ini, Yosi belum memberikan banyak keterangan terkait kesaksiannya tersebut.

Selanjutnya, penyanyi 51 tahun ini berjanji, setelah memberikan keterangan kepada penyidik, ia akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus DNA Pro tersebut.

“Nanti pas keluar (penjelasannya) aja,” kata Yosi.

2. Artis Lainnya

Selain Yosi, ada sejumlah figur publik lainnya yang bakal diperiksa sebagai saksi, seperti Marcello Tahitoe, Virzha, Billy Syahputra, dan DJ Una.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Sumber: Kapanlagi.com