AlurNews.com – Warga Kota Batam keluhkan buruknya pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Ahmad Riyadi, salah satu warga yang melakukan pengurusan dokumen di Disdukcapil Batam mengeluhkan manajemen pengurusan dokumen di Kantor Disdukcapil terutama untuk proses antrean yang masih manual sehingga menyulitkan masyarakat.
“Harusnya ada antrean online sehingga kita tidak kesulitan untuk melakukan antrean pengurusan dokumen,” ujarnya, Selasa (12/7).
Ahmad mengaku dirinya telah tiga kali mendatangi Disdukcapil Batam untuk melakukan pengurusan dokumen yang sama.
“Pertama Jumat kemarin saya datang pukul 09.00 WIB antrean telah habis, lalu Senin kemarin saya datang pukul 07.30 WIB sudah habis juga antrean dan hari ini saya datang pukul 06.15 WIB dan baru dapat nomor antrean,” ujarnya
Ahmad mengatakan, Kota Batam merupakan kota yang cukup berkembang apalagi pemerintah saat ini ditunjang pembangunan infrastruktur tetapi hal tersebut belum berimbas baik pada pelayanan dokumen.
“Kalau ada antrean online kan mudah saya bisa tahu hari dan jam berapa saya harus datang sehingga tidak membuang waktu antri,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, informasi kepengurusan atau dokumen yang harus disiapkan untuk pengurusan juga kurang lengkap, pasalnya informasi dari kelurahan, RT dan RW tidak seirama dengan data yang dibutuhkan oleh Disdukcapil Batam.
“Kurang sosialisasi, untung data yang saya siap dari rumah sudah lengkap, sehingga tidak kesulitan saat disini, jika tidak saya harus bolak balik. Saya juga coba cari data informasi di internet untuk pengurusan dokumen juga kurang lengkap,” tambahnya.
Ahmad berharap kedepannya Disdukcapil Batam dapat merubah sistem pelayanan administrasi ke arah yang lebih baik sehingga masyarakat bisa mudah mengakses layanan pada instansi tersebut.
“Mudah-mudahan ada lah inovasi dari Wali kota Batam pelayanan disini. Karena kalau urus dokumen kependudukan saja susah dan ribet bagaimana mengurus dokumen lain seperti perizinan usaha,” ujarnya.