Akses Menuju Gereja di Batuaji Baru Belum Terealisasi, Jemaat Ngadu ke DPRD Batam

RDP Komisi III DPRD Batam dan perwakilan gereja di Batuaji terkait akses jalan. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Perwakilan salah satu jemaat gereja di kawasan Batuaji Baru, kelurahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung, Batam mengadukan akses jalan ke DPRD Kota Batam. Para jemaat gereja tersebut keluhkan akses menuju ke tempat ibadah segera dibangun.

Perwakilan dari salah satu gereja di kawasan tersebut, Manalu mengatakan, permasalahannya adalah beberapa gereja belum ada akses jalan. Mereka bahkan terpaksa membuka jalan tikus sebagai akses menuju gereja dengan swadaya dari masyarakat.

“Kami juga sudah melayangkan surat ke BP Batam, sampai saat ini belum ada respons. Kami mohon ke pemerintah dan DPRD untuk memfasilitasi akses jalan yang kami inginkan,” ujarnya, dalam RDP bersama Komisi III DPRD Batam, Senin (8/8/2022).

Dalam RDP dengan komisi III Direktur Lahan BP Batam sayangnya tidak datang untuk menghadiri dua undangan Komisi III menyoal lahan, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Kalau tidak hadir pun minimal agar menyurati. Kami menerima imbas aduan dari kebijakan BP Batam. Masyarakat yang mendapat imbas mengadu ke kami, sementara sebagai penentu (BP Batam) malah tidak hadir. Kalau tidak hadir, kerjaan kami nanggung. Data tidak ada, jadi mentok sampai di sini aja,” kata Ketua Komisi III, Djoko Mulyono.

Sementara itu Amintas Tambunan menambahkan, ini sudah rapat kedua perihal serupa. Di RDP pertama, sekitar 3 tahun lalu, tidak ada persoalan lagi tentang ROW jalan tersebut.

“Gereja hanya menuntut pemerintah karena mereka warga negara dan bayar pajak. Lahan yang dialokasikan juga bayar WTO,” ujarnya.

Lanjutnya rumah ibadah lain, tidak ada kendala seperti ini. Akan tetapi untuk gereja bisa dibilang cukup sulit.

“Beberapa pokir saya juga ada untuk masjid dan itu tidak jadi masalah seperti ini. Tapi, kok, untuk gereja malah sulit. Tidak mungkin pemerintah membayar menyiapkan anggaran untuk tanahnya sendiri. Solusi yang kita lakukan dengan pendekatan persuasif dari BP Batam dengan Satpol PP,” kata Amintas.

Amintas berharap agar jangan ada alasan pembangunan jalan terhambat karena pembebasan lahan. Sementara di tempat lain malah sebaliknya.

“Jangan ada alasan dibebaskan dulu baru dilelang. Sementara di tempat lain malah dilelang dulu baru dibebaskan. Permainan apa yang dibuat pemerintah. Saya kesal. Seolah-olah kami (dewan) tidak memperjuangkan ini,” pungkas dia. (Bob)