86 Ribu Pelanggaran Terekam Kamera Tilang Elektronik di Batam

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan Dirlantas Kombes Pol Tri Yulianto meninjau kendaraan personel saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 di Mapolda Kepri, Senin (3/10/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Ditlantas Polda Kepri menemukan 86.488 pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik atau e-TLE yang dipasang di sejumlah titik di Kota Batam.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pelanggaran oleh pengendara sepeda motor.

“Saat uji coba e-TLE data yang kami dapat ada 86.488 pelanggaran. Itu didominasi oleh pelanggaran oleh sepeda motor seperti tidak mengenakan helm dalam berkendara,” kata Tri.

Dari temuan tersebut, Tri meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas demi mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap dengan data kami sampaikan ini menjadi renungan bersama agar kedepannya lebih tertib berlalu lintas. Saat ini masih uji coba, usai 30 hari uji coba akan dilakukan penilangan,” ujarnya.

Ditlantas Polda Kepri, mulai hari ini juga menggelar Operasi Zebra Seligi hingga Minggu (16/10/2022) mendatang. Sebanyak 738 personel gabungan dari Ditlantas Polda Kepri dan jajaran dikerahkan dalam operasi tersebut.

Operasi kali ini kami mengedepankan tindakan preventif dan persuasif dalam gelaran operasi zebra seligi.

“Penilangan akan diberikan kepada pengendara yang yang dianggap membahayakan pengendara,” ujarnya. (Bob)