AlurNews.com – Dugaan pungli yang diduga dilakukan sejumlah oknum Bea dan Cukai Batam membuat maraknya aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal masuk dan keluar dengan bebas di perairan Batam.
Dalam berita sebelumnya, oknum Bea dan Cukai Batam yang diduga menerima upeti dari maraknya aktivitas penyelundupan di Batam masing-masing berinisial, AKVB, EL dan S. Kemudian melalui tiga oknum Bea dan Cukai Batam itu, “uang pungli” diduga dibagikan ke oknum-oknum BC lainnya.
baca juga: Oknum Bea dan Cukai Batam Diduga Pungli Tiap Minggu, ini Nominal Sekali Transfer
baca juga: Diduga Ada Pungli, Demo PAMPI: Copot Kepala Bea Cukai Batam!
Berikut inisial nama-nama oknum Bea dan Cukai Batam lainnya yang diduga ikut menerima hasil pungli, yakni RBN, P, NFBCA, RM, FCPAS, SN, WJ, NW, RK, ME, WR, FMY, SH, RY, HS, VS, AW, S, VP, S, J, MTP, A, TAW dan M.
Oknum-oknum Bea Cukai Batam yang diduga menerima upeti dari penyelundup terungkap melalui data yang diperoleh AlurNews.com berupa bukti transfer ke rekening beberapa oknum Bea Cukai Batam yang dikirim oleh pelaku penyelundup.
Dana tersebut disinyalir untuk memuluskan langkah para pelaku melakukan aksi penyelundupan di Batam.
Nominal yang diterima bervariasi. Rekening atas inisial EL dengan rekening Bank Mandiri 109001399×××× menerima Rp 1.500.000 dan transferan sebesar Rp. 12.000. 000 masuk ke rekening AKVB Bank BNI 038351××××.
Lainnya, Rp. 8.000.000 ke rekening Bank Mandiri 109001398×××× atas nama inisial S. Kemudian, oknum Bea dan Cukai inisial S kembali menerima dugaan uang setoran melalui rekening yang sama dengan nominal yang sama juga sebesar Rp. 8.000.000.
“Dana ini mereka (oknum Bea dan Cukai) minta seminggu sekali. Ini diluar uang rokok dan minum mereka” ujar sumber terpercaya AlurNews.com, Sabtu (22/10/2022).