Sakit Hati Dituduh Curi Kabel, Warga Bengkong Tikam Teman Sendiri

AWT, tersangka pelaku penikaman di Bengkong. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – AWT (29), warga Bengkong terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Bengkong. Ia ditangkap setelah sebulan buron, usai menikam temannya sendiri DK (39).

Pelaku sakit hati usai dituduh mencuri kabel di kawasan Shopping Centre, Bengkong Kodim, Kota Batam

Pelaku menikam korban di bagian lengan kiri hingga mengalami luka robek cukup serius.

“Kejadian pulang bekerja sekira pukul 16.15 WIB, pada awal Februari 2023 lalu. Pelaku sakit hati dituduh mencuri kabel, pelaku dendam dan menikam lengan korban,” ujar Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizky di Mapolsek, Rabu (8/3/2023)

Rizky menjelaskan, usai menikam korban pelaku melarikan diri dan buron selama sebulan

Lanjut Rizky, pelaku sudah ditahan setelah hampir satu bulan menghilang dan diamankan di dalam kamar kos-kosan di kawasan Pasar Sukaramai, Bengkong

“Motif karena pelaku sakit hati dituduh maling oleh korban,” tutup Rizky. (Rian)