Ini Syarat Pendaftaran Online Bagi Calon Penumpang Kapal Roro

Persyaratan daftar online bagi calon penumpang kapal Roro mudik Lebaran 2023. (Foto: asdp)

AlurNews.com – Calon penumpang kapal angkutan orang dan kendaraan atau kapal Roro disarankan untuk melakukan pendaftaran secara online menjelang mudik Lebaran 2023.

General Manager (GM) PT ASDP Telaga Punggur, Marsadik menerangkan sistem pendaftaran online ditujukan bagi calon penumpang yang akan berangkat periode 10 April – 2 Mei 2023 mendatang.

“Pendaftaran secara daring sudah dibuka sejak awal April kemarin. Disarangkan agar melakukan pendaftaran online guna menghindari potensi penumpukan,” paparnya, Selasa (4/4/2023).

Proses pendaftran secara online dapat dilakukan melakukan hotline ASDP Telaga Punggur pada nomor 0823 8656 5878.

Setelah melakukan kontak, admin dari hotline whatsapp ASDP Telaga Punggur akan mengirim formulir data identitas kendaraan berserta penumpang kepada pengguna jasa untuk dilakukan pengisian.

“Pengguna jasa mengisi formulir tersebut sesuai dengan data identitas kendaraanya (STNK) dan data identitas penumpang,” lanjutnya.

Kemudian pengguna jasa mengirim kembali formulir data identitas kendaraan dan penumpang yang sudah diisi kepada admin hotline whatsapp ASDP Telaga Punggur dengan
melampirkan poto STNK dan KTP secara jelas (kendaraan tidak bermasalah dengan kepabeanan / FTZ).

“Admin akan melalukan verifikasi data . Apabila data dinyatakan lengkap dan sesuai maka akan diberikan nomor antrian kendaraan dalam bentuk file PDF dalam waktu sehari dari waktu pendaftaran dalam jam kerja,” ujarnya.

Apabila dalam kurun waktu tersebut diatas jika tidak terdapat konfirmasi lebih lanjut maka pendaftaran dinyatakan tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen dan wajib untuk melaksanakan pendaftaran kembali pada hotline whatsapp.

Pihaknya juga menegaskan, saat hari keberangkatan kendaraan yang akan menyeberang harus menunjukkan nomor antrian kendaraan yang sudah dicetak oleh masing – masing pengguna jasa sebelum masuk Pelabuhan.

“Dan pastikan Nomor Plat Kendaraan sesuai dengan yang terdaftar dan tidak diperbolehkan untuk diganti dengan kendaraan lain. Untuk memastikan nomor antrian kendaraan yang terdaftar dapat dilihat di sosial media Instagram @asdp.batam,” tutupnya. (Nando)